Sunday, November 13, 2011

2 Residivis Pil Dobel l Ditangkap Polisi, Terjebur Kali

2 residivisKediri.(kedirijaya.com). Telah berulang kali masuk penjara, membuat Zaenal Arifin 25 th warga Desa Kalirong Kecamatan Tarokan dan Didik Setiawan warga Desa Gambyok Kecamatan Grogol tidak mengakhiri bisnis peredaran pil dobel.Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Kediri Usai Petugas menangkap Candra 17 th pelajar SMK diKecamatan Grogol yang terbukti menyimpan pil dobel l disaku celana seragamnya," Kamis 12/11).


zaenal Arifin sempat melarikan diri saat disergap petugas dan terjebur kesungai dijalan Raya Desa/Kec. Grogol Kabupaten Kediri.Dalam penangkapan itu petugas berhasil menyita barang bukti pil dobel l sebanyak 6000 butir dan 26 pil leksotan.

Saat diperiksa Petugas, zaenal Arifin mengaku sudah 2 kali masuk tahanan dan baru bulan Oktober kemarin Keluar. Selain itu tidak jera berbisnis pil dobel l dan leksotan karena keuntungannya lebih banyak dibanding bekerja menjadi buruh tani.Dimana setiap 1000 butir memperoleh keuntungan 35 ribu rupiah, dibanding kerja buruh tani hanya 15 ribu,"aku Zaenal.

Kepala Bina operasi Satuan Reskoba Polresta Kediri, Iptu Saiful Alam menegaskan, "Keduanya merupakan residivis kambuhan yang sudah berulang kali keluar masuk penjara,Selain itu keduanya sempat berusaha kabur ketika hendak ditangkap hingga tercebur sungai. Imbuh Alam,"Kamis 12/11).

Guna Proses Hukum, Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 82 UU Nomer 23 Tahun 23, Tentang kesehatan dengan ancaman 5 tahun penjara.(MJ)

No comments:

Post a Comment