Blitar (kedirijaya.com)-Suprapto (40), warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Blitar. Bapak bejat itu terbukti 'makan' alias memperkosa anak kandungnya yang masih dibawah umur, hingga empat kali
Korban adalah Rindu (15), bukan nama sebenarnya, yang juga masih berstatus siswi klas II salah satu SMP di Nglegok. Terungkapnya perbuatan bejat Suprapto berawal dari kecurigaan tetangga yang melihat prilaku aneh dari Rindu. Sering menangis dan murung, sampai akhirnya dibawa ke rumah neneknya
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Mustofa menyatakan telah mengamankan pelaku. "Kami amankan pelaku saat berada di rumahnya," ungkap AKP MUstofa, Senin (16/11)
Dalam pengakuan di depan petugas, jika? perbuatan bejat ayahnya dilakukan sudah 4 kali sejak September 2009 lalu. Awalnya korban yang sedang terlelap tidur, tiba-tiba didatangi dan digerayangi seseorang.
Merasa ada yang meraba-raba tubuhnya, korban terbangun dan berusaha berteriak. Karena diancam, koban hanya bisa menurut saja.
Perbuatan bejat itu tidak hanya sekali saja, merasa ada pemuas nafsu setelah ditinggal isterinya. Tersangka terus mengulangi perbuatannya, ketika putra keduanya tidur di rumah neneknya.
Bahkan perbuatan tersebut dilakukan sampai 4 kali, terakhir sekitar seminggu lalu dan akhirnya menimbulkan kecurigaan para tetangganya.
Sementara itu, Suprapto mengaku perbuatannya dilakukan karena khilaf dan tidak bias menahan hawa nafsunya. Telebih, setelah ditinggal isterinya bekerja ke luar negeri (NB)
No comments:
Post a Comment